Prabowo-Panglima Jilah Bahas Karhutla, Masyarakat Dayak Minta Jangan Asal Tuduh Peladang
JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas langkah mempercepat penanganan karhutla, tetapi juga menyinggung persoalan yang selama ini kerap muncul setiap kebakaran terjadi: stigma terhadap masyarakat peladang yang dituding sebagai penyebab kebakaran.
Panglima Jilah mengatakan pemerintah telah memberikan dukungan berupa tambahan personel untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Dukungan tersebut, menurutnya, telah berjalan sekitar satu pekan.
“Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personel untuk segera. Dan ini sudah dimulai, sudah sekitar satu minggu,” kata Panglima Jilah kepada wartawan seusai pertemuan.
Dukungan tersebut juga disebut mencakup sarana udara untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran di lapangan.
Namun, bagi Panglima Jilah, persoalan karhutla tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Penanganan kebakaran harus dibarengi dengan pemahaman mengenai pola aktivitas masyarakat adat, khususnya tradisi berladang masyarakat Dayak.
Jangan Jadikan Peladang Kambing Hitam
Panglima Jilah secara terbuka menyoroti kebiasaan menyalahkan masyarakat peladang ketika karhutla terjadi.
Ia mengatakan waktu aktivitas berladang masyarakat terkadang bertepatan dengan aktivitas perkebunan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memunculkan persepsi bahwa masyarakat peladang menjadi penyebab kebakaran.
“Jadi ladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan,” ujarnya.
Panglima Jilah kemudian membedakan karakteristik lahan yang digunakan masyarakat untuk berladang dengan kawasan perkebunan.
Menurutnya, masyarakat Dayak umumnya berladang di lahan mineral dan bukan di lahan gambut.
“Orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena persoalan karhutla di Kalimantan tidak hanya menyangkut persoalan teknis pemadaman, tetapi juga menyentuh hubungan antara masyarakat adat, pengelolaan lahan, perkebunan, dan kebijakan pemerintah.
Masyarakat Adat Ikut Mengawasi
Panglima Jilah juga menegaskan masyarakat adat bukan sekadar pihak yang terdampak ketika kebakaran meluas.
Menurutnya, masyarakat adat turut memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan di wilayah masing-masing.
“Jadi kalau kita membakar, di mana lahan ladang kita dibakar, di situlah kita yang akan monitoringnya,” tuturnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat lokal penting karena masyarakat adat memiliki pengetahuan serta kedekatan langsung dengan wilayah yang mereka tempati.
Tradisi berladang, kata Panglima Jilah, telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Dayak jauh sebelum perkebunan berkembang luas di Kalimantan.
Karena itu, menurutnya, persoalan pembakaran lahan tidak semestinya dipukul rata tanpa melihat konteks aktivitas masyarakat serta kondisi lahan.
Edukasi Jadi Benteng Pencegahan
Selain melakukan pengawasan, masyarakat adat disebut aktif melakukan sosialisasi melalui tokoh-tokoh adat.
Edukasi tersebut diarahkan agar masyarakat memahami risiko pembakaran dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan karena masyarakat adat itu identik, dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam, tidak ada masyarakat adat. Kita menjaga,” jelas Panglima Jilah.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa masyarakat adat ingin ditempatkan sebagai bagian dari solusi dalam penanganan karhutla, bukan semata-mata sebagai pihak yang dicurigai.
Di sisi lain, persoalan karhutla tetap membutuhkan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal maupun tindakan lain yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Perhatian Prabowo untuk Kalimantan Barat
Panglima Jilah menyebut perhatian pemerintah terhadap Kalimantan Barat tidak hanya berkaitan dengan penanganan karhutla.
Menurutnya, Prabowo juga memberikan perhatian terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Presiden banyak membantu kita, terutama di Kalimantan Barat, itu rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, infrastruktur, rumah sakit, beasiswa, dan TNI-Polri,” ucapnya.
Pertemuan Prabowo dan Panglima Jilah berlangsung ketika persoalan karhutla kembali menjadi perhatian. Dukungan personel dan sarana penanganan menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu mempercepat pengendalian kebakaran.
Namun, persoalan karhutla tidak akan selesai hanya dengan memadamkan api.
Pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, tata kelola lahan, serta pelibatan masyarakat adat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran kembali berulang.
Pesan Panglima Jilah pun jelas: jangan buru-buru menjadikan masyarakat peladang sebagai kambing hitam.
Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum harus diproses. Tetapi pada saat yang sama, masyarakat adat juga harus dilibatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pencegahan.
Sebab, bagi masyarakat Dayak, hutan dan alam bukan sekadar hamparan lahan.
Hutan adalah bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama.
