August 29, 2026

P-APBD Sumut 2026 Ditegaskan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

0
1000448725-q1sxj

MEDAN, SUMATERA UTARA — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran. Setiap program yang masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menyampaikan jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (28/8/2026).

Jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD (Ranperda P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sumut merespons berbagai pandangan, pertanyaan, saran, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumut. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Surya menyebut pandangan DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan anggaran pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Sumatera Utara.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sumatera Utara. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan P-APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Surya.

Ia menegaskan, perubahan APBD harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung maupun manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Selain mengejar target pembangunan, Pemprov Sumut juga menyatakan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Sumut juga mendapat penjelasan dari Pemprov Sumut. Isu tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Menurut Surya, pembahasan P-APBD tidak semata-mata berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut ketepatan prioritas dan sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif agar pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif.

“Pemerintah berharap pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus dilakukan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan, setelah Pemprov Sumut menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD Sumut 2026, pembahasan akan memasuki tahapan berikutnya.

Rapat Paripurna DPRD Sumut selanjutnya dijadwalkan pada 10 September 2026. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah pendapat akhir fraksi disampaikan, DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut akan mengambil keputusan terhadap Rancangan P-APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut memastikan setiap kebijakan belanja yang disepakati memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *