August 30, 2026

Pernyataan Zulfa soal AHWA Picu Riuh Muktamar NU, PWNU Babel: Tak Sesuai Konteks Forum

0
zulfa_

JOMBANG, JAWA TIMUR — Pernyataan calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa yang membawa kesepakatan lima kandidat untuk mendorong mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Ketua Umum PBNU menuai kritik. Pernyataan tersebut bahkan dinilai tidak tepat disampaikan dalam konteks Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung, KH Masmuni Mahatma, menilai sikap Zulfa justru memicu kegaduhan di tengah forum yang semestinya fokus pada agenda persidangan.

Masmuni menegaskan, setiap agenda dalam muktamar telah memiliki ruang dan mekanisme pembahasan masing-masing. Karena itu, kesepakatan politik antarkandidat terkait mekanisme pemilihan seharusnya disampaikan melalui forum yang tepat, bukan dibawa masuk ke agenda sidang yang sedang berjalan.

“Karena itu, pernyataan mengenai kesepakatan antarkandidat semestinya ditempatkan pada ruang dan mekanisme persidangan yang sesuai,” kata Masmuni.

Ia bahkan menilai sikap tersebut belum mencerminkan kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memimpin organisasi sebesar NU.

“Sayang sikapnya tersebut tak mencerminkan kriteria pemimpin NU,” tegasnya.

Polemik bermula ketika Zulfa Mustofa menyampaikan pernyataan di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Zulfa mengungkapkan adanya kesepakatan bersama lima calon ketua umum untuk mendorong mekanisme AHWA dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Ia juga mengajak kandidat lainnya untuk mengikuti sikap yang telah disepakati tersebut.

Empat kandidat lain yang disebut berada dalam kesepakatan itu adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar RoIn atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Menurut Zulfa, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi di antara para kandidat. Namun, pernyataan itu justru memantik respons keras dari sebagian peserta muktamar.

Situasi dalam Sidang Pleno III dilaporkan memanas. Sejumlah peserta melontarkan interupsi hingga suasana persidangan menjadi riuh.

Masmuni menilai dinamika tersebut tidak semestinya mengaburkan agenda utama persidangan. Sidang Pleno III memiliki agenda yang telah ditetapkan, termasuk pembahasan laporan serta pengesahan hasil sidang komisi.

Menurut dia, kandidat maupun peserta muktamar harus memahami batas antara komunikasi politik antarkandidat dengan mekanisme resmi persidangan. Jika batas tersebut tidak dijaga, isu mekanisme pemilihan berpotensi berkembang menjadi polemik yang justru mengganggu jalannya muktamar.

Di tengah memanasnya forum, pimpinan sidang kembali menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno III, Prof Mohammad Nuh, mengatakan mekanisme voting akan ditempuh apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.

Ia meminta peserta muktamar tidak mempermasalahkan kemungkinan terjadinya pemungutan suara. Menurutnya, mekanisme tersebut telah disiapkan sebagai jalan keluar apabila forum tidak menemukan titik temu melalui musyawarah.

“Kalau musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, kita voting,” kata Mohammad Nuh.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme pemilihan tetap berada dalam koridor forum resmi muktamar, bukan semata-mata berdasarkan kesepakatan yang dibangun di antara para kandidat.

Polemik AHWA kini menjadi salah satu isu paling sensitif dalam Muktamar ke-35 NU. Dorongan dari sejumlah kandidat untuk menggunakan mekanisme tersebut berhadapan dengan tuntutan agar seluruh proses tetap mengikuti tata tertib dan tahapan persidangan yang telah ditetapkan.

Persoalan bukan sekadar memilih AHWA atau voting. Lebih jauh, perdebatan ini menyangkut siapa yang memiliki kewenangan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan melalui forum apa keputusan tersebut harus ditetapkan.

Dengan tensi persidangan yang semakin tinggi, sikap para kandidat dan pimpinan muktamar menjadi sorotan. Setiap langkah yang dinilai keluar dari koridor forum berpotensi kembali memantik interupsi dan memperlebar polemik di arena Muktamar ke-35 NU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *